PixelWeb News. Selasa, 29 September 2026
Terbaru Sistem Kecerdasan Buatan OpenAI Kedapatan Berupaya Menembus Keamanan Situs Web PemerintahATSI Temui Komdigi Bahas Kejelasan Rollover Kuota dan Kendala Pengembalian DanaSolusi Agen Kecerdasan Buatan untuk Mengatasi Tagihan Langganan Digital yang TerlupakanMeta Rombak Skema Tarif WhatsApp Business Platform Mulai Oktober 2026Pembaruan iOS 27.0.1 Dirilis demi Atasi Masalah Perangkat Mendadak Membeku dan Muat Ulang
Teknologi

ATSI Temui Komdigi Bahas Kejelasan Rollover Kuota dan Kendala Pengembalian Dana

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia menemui Kementerian Komunikasi dan Digital untuk berkonsultasi mengenai penerapan perlindungan sisa kuota internet.

ATSI Temui Komdigi Bahas Kejelasan Rollover Kuota dan Kendala Pengembalian Dana

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menemui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta pada Senin (28/9/2026) guna menyampaikan perkembangan penerapan layanan akumulasi sisa kuota (rollover) sekaligus meminta klarifikasi teknis atas Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026. Pertemuan ini menyelaraskan pemahaman mengenai mekanisme perlindungan sisa kuota internet bagi pelanggan di tanah air agar tidak menimbulkan kendala operasional bagi para operator seluler.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan bahwa seluruh penyedia jasa telekomunikasi seluler telah memenuhi tenggat waktu pemerintah per 28 September 2026 untuk menyediakan fitur pengakumulasian kuota sisa. Pihak asosiasi menilai masih terdapat ketidakjelasan prosedur pada poin kedua dan ketiga dalam edaran tersebut, yang mengatur skema perlindungan sisa data pengguna tanpa pengenaan biaya tambahan.

Kendala teknis terbesar yang disampaikan ATSI menyangkut opsi pengembalian dana (refund) kuota dalam bentuk uang tunai rupiah. Menurut ATSI, data internet tidak memiliki mekanisme konversi langsung yang baku untuk diubah kembali menjadi nilai mata uang. Hal ini merujuk pada tafsir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencantumkan frasa ‘di antaranya’, yang memberi ruang fleksibilitas bagi operator untuk memilih bentuk perlindungan secara teknis.

Penyesuaian sistem penagihan dan teknologi informasi (IT billing system) juga menjadi tantangan besar. Setiap operator seluler mengelola berbagai varian produk paket data yang melayani jutaan pelanggan aktif. Penyesuaian arsitektur sistem billing yang kompleks memakan waktu antara tiga hingga enam bulan agar tidak memicu kegagalan sistem penagihan.

Apa artinya bagi pembaca di Indonesia

Ilustrasi abstrak jaringan telekomunikasi dan sistem data digital

Bagi konsumen layanan seluler di Indonesia, perkembangan ini menandakan bahwa fitur penyelamatan sisa kuota internet melalui mekanisme rollover kini dapat dinikmati sesuai tenggat yang ditetapkan pemerintah. Pelanggan tidak perlu khawatir kuota data harian atau bulanan mereka langsung hangus total saat masa aktif berakhir, sepanjang memenuhi ketentuan paket yang berlaku.

Pengembalian sisa kuota dalam bentuk uang tunai kemungkinan belum bisa diterapkan dalam waktu dekat akibat keterbatasan konversi mata uang dan kerumitan sistem internal operator. Proses penyelarasan sistem penagihan yang membutuhkan waktu hingga setengah tahun menuntut konsumen untuk lebih teliti dalam memeriksa syarat dan ketentuan pada setiap paket data yang dibeli selama masa transisi ini.

Sebagaimana dilaporkan oleh CNN Indonesia, komunikasi intensif antara pihak regulator dan penyedia jasa telekomunikasi terus berlangsung guna merumuskan skema perlindungan konsumen yang adil, transparan, serta berkelanjutan bagi ekosistem digital Indonesia.

Punya usaha dan butuh website?
Tim PixelWebID membantu UMKM punya website rapi, cepat di HP, dan mudah dihubungi lewat WhatsApp.

Berita disusun dengan bantuan AI dari sumber yang ditautkan di setiap artikel dan diperiksa otomatis. Temukan kekeliruan? Hubungi redaksi melalui halaman Kontak.

Berita terkait